Desakan Penahanan Firli Bahuri, Abraham Samad: Jangan Diistimewakan

Minggu 03-12-2023,09:48 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Kembali Iron Dome Error, Rudal Zionis Hancurkan Sejumlah Bangunan di Tel Aviv

BACA JUGA:Gempa Bumi di Filipina Terasa Sampai Jepang, Sebabkan Tsunami Kecil di Pulau Hachijojima

Tidak hanya Abraham, Boyamin Saiman selaku Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, mengatakan bahwa bahwa Firli sudah layah ditahan karena pihak kepolisian telah berani menyatakan sebagai tersangka.

Menurut Boyaman, Firli telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, serta ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Apalagi Polisi mempunyai bukti yang kuat karena telah melakukan penyitaan dan pengeledahan.

Alasan untuk tidak melakukan penahanan karena ragu dengan alat bukti sudah tidak mungkin karena mereka sudah meminta supervisi pada KPK beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Konser NOAH Bertajuk 'The Great Journey of NOAH', Terakhir Sebelum Hiatus!

BACA JUGA:Cek Hasil Drawing Euro 2024, Grup Neraka Ada di B!

“Artinya berani menantang KPK, di mana pihak Polisi sudah memiliki bukti yang kuat serta telah melakukan penetapan Firli sebagai tersangka,” jelasnya

“Kalau tidak ditahan berarti masih ragu, lalu jika seperti itu kenapa adanya penetapan Firli sebagai tersangka,” tambah Boyiman.

Sedangkan pihak Polri sendiri melalui Kombes Arief Adiharsa yang merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri hanya memberikan penjelasan seingkat kenapa Firli belum ditahan.

Menurut Kombes Arief penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.

Kategori :