JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama RI (Kemenag) mempercepat seleksi petugas haji dari biasanya.
Seleksi petugas Haji 1445 H/2024 M mulai dibuka pada 7 Desember 2023 ini.
Adapun formasi yang mulai dibuka meliputi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
BACA JUGA:Panja DPR-Kemenag Sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 93 Juta
“Kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” ujar Direktur Bina Haji Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.
Seleksi petugas haji ini dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota.
Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.
“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.
Nantinya, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023.
Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Ini Calon Jemaah Haji 2024 Harus Bayar Usai Kemenag Usulkan BIPIH Rp 105 Juta
“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.
Berikut Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;