Pengumuman! Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya..

Selasa 05-12-2023,15:50 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

3) Berbadan Sehat;

4) Laki-laki dan/atau Perempuan;

5) Tidak dalam keadaan hamil;

6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Indonesia Sukses Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023, Jokowi Puas Minta Ajukan Lagi!

b. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

 

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

Kategori :