Diketahui, kemarin (5/12) Aiman Witjaksono datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan dirinya siap memberikan beberapa berkas untuk menjelaskan laporan mengenai dirinya yang diduga menyebarkan berita bohong.
"Apa yang saya miliki berkas-berkas termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN," katanya kepada awak media, Selasa 5 Desember 2023.
Dirinya mengaku ada kejanggalan dalam laporan terhadap dirinya.
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," terangnya.
"Yang kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA suku agama ras dan antaragolongan yanh ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," tambahnya.