BACA JUGA:Aniaya Pacar di Kamar Hotel Hingga Tewas, Alung Ternyata Baru 3 Hari Keluar Penjara
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penganiayaan dilakukan dua kali.
"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu sebenarnya telah dilakukan dua kali," katanya kepada awak media, Jumat 17 November 2023.
Dijelaskannya, pertama kali penganiayaan terjadi pada tanggal 30 September 2023. Lokasinya di Mal Cinere.
Kemudian, tidak sampai dua bulan hal serupa dilakukannya lagi ke Rinoa. Kejadiannya terjadi di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat.
"Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya adalah di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," paparnya.