Aniaya Pacar di Kamar Hotel Hingga Tewas, Alung Ternyata Baru 3 Hari Keluar Penjara
Alung, tersangka pembunuhan di Bogor.-Tangkapan layar-
BOGOR, DISWAY.ID-- Fakta lain dari Rahmat Agil alias Alung (20) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh pacarnya di kamar hotel, FW (21), ternyata merupakan mantan tahanan.
Alung baru 3 hari keluar penjara lantaran terlibat kasus penganiayaan.
Tiga hari setelah keluar dari penjara, Alung menemui pacarnya, FW dan mengajak ke kamar hotel di Kota Bogor.
BACA JUGA:Wanita Muda Hilang 4 Hari, Ditemukan Tewas di Ruko Kota Bogor
Namun di dalam kamar terjadi cekcok, kemudian Alung melakukan penganiayaan dengan membekap korban hingga tewas.
FW yang oleh keluarganya dilaporkan hilang sudah 4 hari itu, jasadnya disimpan Alung di dalam ruko kosong.
Atas perbuatannnya ini Alung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kita jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023.
Disebutkan, peran Alung melakukan pembunuhan. Dalam melancarkan aksinya, Alung dibantu temannya saat akan membawa jenazah korban ke ruko kosong, Brajamustika di Jalan dr Semeru, Kota Bogor.
FW dibawa menggunakan motor dengan posisi korban didudukkan di tengah, antara Alung dan temannya.
Korban sempat dibawa ke arah rumah orang tuanya, tetapi urung dilakukan dan mengarah ke ruko Brajamustika yang kosong.
Sedangkan status Alung sebagai mantan tahanan, diungkapkan Bismo, terjadi di Polsek Bogor Barat.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari, karena kasus menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: