bannerdiswayaward

Polda Metro Bantah Isu Del Pedro Cs Mogok Makan: Pastikan Hak Tersangka Terpenuhi

Polda Metro Bantah Isu Del Pedro Cs Mogok Makan: Pastikan Hak Tersangka Terpenuhi

Tersangka penghasutan Demo Anarkis, Delpedro Marhaen, mendekam di sel Rutan Polda Metro Jaya-Instagram yusrilihzamahendra-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi para tersangka yang tengah menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi merespons isu yang beredar mengenai pembatasan akses hingga dugaan mogok makan oleh sejumlah tahanan.

BACA JUGA:Demi Timnas Lolos Piala Dunia, I League Tunda Pekan 8 Super League

BACA JUGA:Bahlil Ungkap SPBU Swasta Sepakat Kolaborasi Distribusi BBM dengan Pertamina, Barang Masuk Indonesia dalam 7 Hari

"Polda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan hak-hak tersangka dalam kesehatan, komunikasi dengan keluarga, dan ibadah. Semua itu sangat kami perhatikan dan pasti dipenuhi. Jadi isu mogok makan tidak benar," katanya kepada awak media, Jumat 19 September 2025.

Akses Kunjungan dan Layanan Medis

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dermawan Karosekali, menjelaskan setiap tahanan mendapat kesempatan kunjungan keluarga inti maupun penasihat hukum, mulai Senin hingga Kamis pukul 09.00–15.00 WIB.

BACA JUGA:Hyundai Ungkap Concept THREE, Definisi Baru Mobil Listrik di IAA Mobility 2025

Selain itu, makanan untuk tahanan disediakan tiga kali sehari dengan pengawasan ahli gizi. 

"Tidak ada mogok makan. Semua sel dipantau CCTV 24 jam, dan makanan selalu terkonsumsi," ucapnya.

Dari aspek kesehatan, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya menambahkan seluruh tahanan rutin diperiksa. 

Pada hari ini saja tercatat 72 orang (70 laki-laki dan 2 perempuan) menjalani pemeriksaan kesehatan. 

BACA JUGA:Yusril-Otto Tinjau Rutan Polda Metro Jaya, Sempat Bertemu Delpedro di Balik Sel

"Jika ada keluhan, tim medis siap mendampingi. Hasil pemeriksaan, termasuk gula darah dan kolesterol, normal," ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka utama penyebaran ajakan anarkis melalui media sosial yang memicu kerusuhan di sejumlah titik Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads