KPU Bolehkan Tim Paslon Usulkan Nama Panelis Debat Capres-cawapres

Kamis 07-12-2023,13:06 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan masing-masing tim pasangan calon (Paslon) untuk mengusulkan nama-nama tim panelis debat capres-cawapres. 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masing-masing tim pemenangan boleh mengusulkan nama-nama tim panelis dan diserahkan pada Jumat, 8 Desember 2023.

"Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon 1, 2, dan 3 untuk mengusulkan nama-nama tim panelis yang harus disampaikan kepada KPU dua hari lagi pada hari Jumat, 8 Desember 2023," ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Rabu, 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Gibran Dapat Jatah Debat Cawapres 2 Kali, KPU: Capres Boleh Mendampingi

Begitu pula dengan KPU RI, tambah Hasyim Asy'ari, yang juga telah menyiapkan nama-nama tim panelisnya untuk debat capres-cawapres. 

Namun, Nama-nama tersebut belum bisa diumumkan lantaran masih menunggu usulan dari masing tim Paslon hingga Jumat, 8 Desember 2023 nanti

"KPU juga telah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat," kata Hasyim Asy'ari. 

"Masih nunggu usulan dari pasangan calon. Nanti kalau sudah fixed (pasti) semua, akan diumumkan, akan disampaikan," tambahnya. 

Hasyim juga mengatakan bahwa nama-nama panelis yang sudah ditetapkan nantinya akan merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan digunakan pada debat capres-cawapres. 

BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

"Panelis kan diundang untuk merumuskan, kira-kira dari topik atau tema itu apa pertanyaan-pertanyaan penting atau perlu diajukan masing-masing capres atau cawapres," jelasnya. 

Sebelumnya, KPU RI telahmenetapkan format dan tema debat untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Debat capres-cawapres sendiri akan dilakukan 5 tahap, di mana 3 tahapan untuk debat capres dan 2 tahapan untuk debat cawapres.

Adapun tahapan debat tersebut akan dilakukan secara selang-seling atau bergantian, yaitu tahapan ganjil untuk capres dan tahapan genap untuk cawapres.

"Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres," jelas Hasyim Asy'ari. 

Kategori :