Menurut HRW, serangan Israel itu tampak disengaja dan ini termasuk kejahatan perang.
"Seorang saksi dan bukti video dan foto yang diverifikasi Human Right Watch menunjukkan bahwa para jurnalis dialihkan dengan baik dari pertempuran yang sedang berlangsung, dengan jelas dapat diidentifikasi sebagai anggota media, dan telah dia selama setidaknya 75 menit sebelum mereka terkena dua serangan berturut-turut," demikian pernyataan HRW pada Kamis kemarin.
HRW menilai dari lokasi para jurnalis, tidak ada bukti target militer alias musuh. Tetapi serangan Israel mengarah ke sana.
BACA JUGA:Militer Israel Culik Warga Palestina di Tepi Barat, Rumah Pimpinan Hamas Ditembaki Pasukan Zionis
Sedang Amnesty International merilis pernyataan bahwa militer Israel diduga kuat telah melakukan "serangan langsung terhadap warga sipil".
Peristiwa berdarah tersebut perlu penyelidikan karena serangan Israel punya potensi unsur kejahatan perang.
Sebelumnya, setidaknya sejak pertempuran terjadi Gaza dan beberapa wilayah lainnya, 63 jurnalis terbunuh.