Rian menyebut permintaan itu diminta PO Sembodo untuk kepentingan branding IPO. Ia belum menyetujui karena merasa haknya tak dipenuhi PO Sembodo.
"Yang jelas satu hal kerja sama kami berakhir karena Sembodo menuntut saham 49% untuk keperluan branding IPO mereka kedepannya. Sedangkan saya ga mau kasih sebelum hak-hak saya dipenuhi sesuai perjanjian," terang Rian.
Disebutnya, karena tidak ada kesepakatan kontrak, Rian menyebut Sembodo mengirim surat ihwal menarik 4 bus yang sudah dibranding dengan PO MTI itu secara sepihak.
Kata Rian, dalam surat itu Sembodo bersikeras meminta peralihan saham dan dia merasa keberatan.
"Akhirnya mereka kirim surat narik bis secara sepihak. Isi surat juga ada dikarenakan saya keberatan untuk RUPS peralihan saham," ujarnya.
Seharusnya, kata Rian, persoalan putusnya kontrak kerja sama antara dia dan Sembodo selesai.
"Selesai kan berarti. Masih ada semua surat-surat itu, termasuk kontrak dan juga chat-chat seputar hal itu," jelasnya.
Siapa yang Dirugikan?
Buntut pecah kongsi ini, pihak Sembodo sebelumnya mengklaim meresa dirugikan hingga Rp 2,2 miliar.
Mereka pun menuntut hal tersebut kepada Rian Mahendra karena 4 bus yang ditarikan ada beberapa spare-part tidak sesuai.
Namun Rian kembali menyangkal, ia merasa bahwa pihaknyalah yang paling dirugikan, baik moril dan imateril.
Pasalnya kerja sama baru berjalan selama sebulan namun 4 bus ditarik oleh PO Sembodo. Oleh karena itu ia menilai pihak Sembodo halu.
"Kalo soal dia mau ngehalu rugi berapa atau apa, di sini harusnya yang paling dirugikan ya saya secara moril dan imateril. Kerja baru sebulan bis dah ditarik," sesalnya.