BACA JUGA:Kecelakaan Bus AKAP PO Handoyo Terjadi di Tol Cipali, 12 Orang Tewas
BACA JUGA:Timnas AMIN Usung Gerakan Rakyat 1 Juta Kentungan untuk Perubahan
“Untuk memberikan perlindungan hukum kepada klien kami, atas laporan polisi ini, Polda Jawa Tengah dapat melakukan gelar perkara secara transparan, objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun,” ungkap Martin menambahkan.