JAKARTA, DISWAY.ID-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 3 skema rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan saat libur Natal dan tahun baru.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan tiga skema itu, yakni skema rekayasa pada saat situasi arus lalu lintas normal, padat dan sangat padat.
BACA JUGA:4.000 Petugas Dikerahkan Layani Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Sambut Nataru 2023/2024
"Kami ingin menyampaikan secara khusus Korlantas Polri dan jajaran beserta stakeholder terkait, berkaitan dengan rekayasa lalin, kami tentunya dibagi skema ada 3, baik itu pada skema normal, skema padat maupun sangat padat," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Sabtu, 16 Desember 2023.
Eddy menjelaskan pada penerapan skema normal nantinya akan lebih kepada pengaturan arus lalu lintas kendaraan di titik trouble maupun black spot. Artinya belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
BACA JUGA:Trafik ke Pelabuhan Terpantau Lancar di Jelang H-10 Libur Nataru
Lalu, ucap Eddy, yang kedua adalah skema padat. Ketika lalu lintas sudah terpantau padat, Polri menyiapkan pengalihan arus untuk mengurai kemacetan. Selain itu, juga melakukan pembatasan-pembatasan kendaraan.
Untuk skema sangat padat, nanti Polri akan diberlakukan buka-tutup arus lalu lintas. Baik kendaraan di ruas tol ataupun jalan arteri.
"Adapun skema sangat padat, kita akan melakukan rekayasa buka tutup, baik buka tutup yang ada di jalur tol, maupun yang arah keluar arteri dan termasuk juga," kata Eddy.
BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata
Selain itu, Korlantas bersama kementerian terkait telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR tentang pembatasan kendaraan di ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas.
Nantinya kendaraan sumbu tiga itu mulai dibatasi dari tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:Bakal Tembus 4,03 Juta Penumpang, AP II Pastikan Ketersediaan Kursi Pesawat Selama Nataru
Pada tanggal 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas melintas di jalan tol
"Pembatasan kembali dilanjutkan pada tanggal 26 Desember 2023 dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 27 Desember sampai pukul 08.00 WIB," ungkapnya.