Hal ini berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Empat Upaya yang Diperlukan Untuk Meningkatkan Penerapan SPBE
BACA JUGA:Direktur Utama PNM Arief Mulyadi Masuk Jajaran Top 100 CEO 2023
Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“ Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” pungkas Anas.
Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.