Empat Upaya yang Diperlukan Untuk Meningkatkan Penerapan SPBE

Empat Upaya yang Diperlukan Untuk Meningkatkan Penerapan SPBE

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif.-kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia yang maju dan berdaya saing memerlukan kesiapan matang dari sektor pemerintahan dan salah satu upaya adalah penguatan regulasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh instansi-instansi pusat maupun juga pemerintah daerah, dan telah memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam.

BACA JUGA:Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo-Gibran

BACA JUGA:SPBE Jadi Solusi Mempercepat Pelayanan Publik

Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2.7 atau dalam kategori baik.

Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2.5, atau dalam kategori kurang.

Karena itu diperlukan pelayanan data terpadu untuk memajukan Indonesia dari sektor SPBE yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.

Dalam merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif.

Meski begitu, Arman mengatakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Raih Anugerah Pemerintahan Digital pada SPBE Summit 2023

BACA JUGA:Dukung Pemerataan Pendidikan Disabilitas, Telkom Beri Bantuan ke 50 SLB di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan

Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.

Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: