Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024

Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku siap membantu aparat penegak hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku siap membantu aparat penegak hukum, pengusutan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024.

"Yang penting kita sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dan juga bersedia untuk memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Meski demikian, Meutya Hafid  enggan mengomentari kasus tersebut.

BACA JUGA:Nih Jurusan Teknik di Kampus RI yang Masuk Daftar Peringkat Teratas Dunia Versi QS WUR 2025

BACA JUGA:PHK Masih Marak, Pengamat: Ekonomi Indonesia Masih Tidak Seimbang

Ia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kita proses hukum saja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut perkara dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024.

Sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa sejak beberapa hari lalu.

"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah tujuh (tujuh) orang saksi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan, Selasa, 18 Maret 2025.

BACA JUGA:DPR Terburu-buru Sahkan Revisi UU TNI, Amnesty International Khawatir Kembalinya Dwifungsi Militer

BACA JUGA:KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun

Meski demikian, Bani tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa.

Bani hanya mengatakan pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi terkait selama proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads