Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

Menkop Budi Arie bungkam saat ditanya dugaan korupsi PDNS Kominfo 2020-2024 saat dia menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika-Dok. Kementerian Koperasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Budi Arie Setiadi, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk periode 2020-2024.

Proyek yang dulu berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024

Budi Arie Setiadi terkesan menghindar dari pertanyaan mengenai kasus yang terjadi pada masa jabatan dirinya sebagai Menteri Kominfo.

"Ah enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital saja," ujarnya di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan pernyataan tegas.

Meutya memastikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pengadaan barang dan jasa PDNS.

BACA JUGA:Kasus Korupsi PDNS Kominfo Ditangani Kejari Jakpus, Pakar Hukum: Jangan Sampai Bias

"Pada prinsipnya kan kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain, kita kerjasama dengan kejaksaan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi pada Kamis, 20 Maret 2025.

Meutya juga menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

"Silahkan saja kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar," ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus mengusut kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:Kejari Jakpus Ungkap Pengkondisian Tender Proyek PDNS 2020-2024, Kominfo Abaikan Arahan BSSN!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads