Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo-Gibran

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo-Gibran

Amnesty International Indonesia mempertanyakan visi misi pasangan Prabowo-Gibran yang tidak ada isu HAM-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan alasan tidak memasukan isu HAM pada visi misi pasangan nomor urut 2.

BACA JUGA:Amnesty Internasional Sebut Debat Capres-Cawapres Wajib Angkat Isu HAM, Usman Hamid: JIka Tidak Perlu Dipertanyakan

“Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?” ujar Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, kata Usman Hamid, perlindungan hak asasi manusia sendiri adalah salah satu amanah dari konstitusi negara. Oleh sebab itu, isu HAM ini sangat penting untuk dibahas oleh para calon pemimpin Indonesia, bahkan harus dijadikan visi dan misinya.

BACA JUGA:Lakukan Audiensi Dengan KPU, Amnesty International Indonesia Usulkan 3 Isu HAM Untuk Debat Capres-Cawapres

“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. loh berarti konstitusi kita komoditas politik?” kata Usman Hamid.

“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” tambahnya.

Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu HAM untuk dimasukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.

BACA JUGA:Israel Kebal HAM, Amnesty Internasional Tuduh PM Inggris Rishi Sunak

Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor," ujar Usman Hamid kepada awak media.

Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.

BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads