Lagi! Pengendara Motor Nekat lewat JLNT Casablanca, Bahkan Ada yang Nekat Lawan Arah

Selasa 19-12-2023,11:38 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Masih banyak saja para pemotor yang nekat melewati jalan layang non tol (JLNT), Casablanca, Jakarta Selatan pada Selasa 19 Desember 2023.

Bahkan lebih parahnya lagi, banyak pemotor yang nekat melawan arah di atas JLNT.

Momen itu terekam dalam unggahan video di akun Instagram @jktinfo yang dilihat pada Selasa, 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Siap-siap, Polda Metro Jaya Bakal Pasang ETLE di JLNT Casablanca, Target Pemotor Bandel!

Padahal polisi sebelumnya sudha memberi larangan tegas agar para pemotor tidak boleh melewati JLNT, Casablanca.

Akan tetapi para pemotor yang nakal masih saja tetap nekat melakukan itu, bahkan kali ini juga lawan arus.

Kondisi seperti itu biasanya terjadi apabila tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di ujung JLNT.

Demi alasan 'menghemat waktu', para pemotor itu biasanya lebih memilih menggunakan LNT karena jalur atas tidak macet.

BACA JUGA:Masyarakat Dihimbau Tidak Nekat Lalui JLNT Casablanca

Melewati jalur biasa di bawa, para pemotor mendapati kemacetan yang mana pada akhirnya menjadi alasan mereka untuk menggunakan JLNT Casablanca.

Para pemotor jelas dilarang menggunakan JLNT, kenapa? Sangatlah berisiko karena angin yang ada di atas juga sangat kencang.

Jadi, terkait keselamatan tidak boleh ada pemotor yang menggunakan JLNT Casablanca, harap tetap bersabar menggunakan jalur bawah.

Berdasarkan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dan 2, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah, yang diisyaratkan oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas, bisa dipidana dengan kurungan dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

BACA JUGA:Balap Liar di Atas JLNT Casablanca Viral, Ditlantas Ungkit Tilang Manual 2 Pelanggaran

Apabila dengan aturan yang sudah dibuat itu tetap tidak digubris, sudah seharusnya pihak kepolisian membuat aturan tegas lainnya yang memiliki efek jera lebih.

Kategori :