Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2023, Waspadai Puncak Arus Mudik Libur Nataru 26-27 Desember 2023

Selasa 19-12-2023,13:26 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -  Menjelang tahun natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2023 sebagai bentuk pengamanan.

Rencanaya Operasi Lilin Jaya 2023 akan berlangsung selama 12 hari mulai pada Jumat 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengamankan dan mengantisifasi puncak arus lalu lintas dan balik liburna natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Narkoba dan Bolos Kerja, 3 Anggota Polres Jakut Kena PTDH

BACA JUGA:KCIC Siapkan 20 ribu Tiket untuk Libur Nataru

Oleh karena itu pihak Polri mengerahkan mengerahkan 129.923 personel untuk mengantisipasi puncak arus kendaraan pada tanggal 22-23 Desember 2023, serta serta arus balik pada 26-27 Desember 2023. 

Selain itu juga untuk antisifasi arus balik berakhirnya liburan sekolah yang diperkirakan pada tanggal 2 Januari 2024.

Untuk mengatisifasi hal itu, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun satu arah yakni one way.

“ Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 18 Desember 2023.

Dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. 

BACA JUGA:Curanmor di Pamulang, Kapolsek: Pelaku Sering Beraksi di Masjid Alun-alun

BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Seorang Pria Diamankan ke Polsek Pamulang

Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

 “ Tentunya berlaku di Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran Polres Metro dan Polsek yang ada di wilayah Polda Metro Jaya," kata katanya.

Polri juga akan menyediakan fasilitas kantong parkir di kantor polisi bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya. 

Kategori :