Bank Indonesia Rilis Jadwal Operasional saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Selasa 19-12-2023,18:03 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Berikut rincian layanan kas:

  • Batas akhir penyetoran/penarikan untuk perbankan adalah tanggal 27 Desember 2023
  • Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah tanggal 14 Desember 2023.
  • Batas akhir penjualan uang rupiah khusus atau uncut notes adalah tanggal 11 Desember 2023. 
  • Batas akhir layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tanggal 14 Desember 2023.
  • Batas akhir layanan kas keliling adalah tanggal 13 Desember 2023. 

C. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

Transaksi Operasi Moneter

Term repo conventional tetap 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan 

PaSBI tetap pukul 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan

Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan

SRBI tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan 

Sukuk BI tetap pukul 15.00. 15.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan

Fine Tune (term deposit dan repo) tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari

Jual/Beli SBN di pasar sekunder tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari

Deposit Facility/ Fasilitas Simpanan BI Syariah (FASBIS) tetap pukul  16.00 - 17.30 WIB, setiap hari

Lending Facility/FLisBI tetap pukul  16.00 - 18.00 WIB, setiap hari

Early Redemption TD tetap pukul  15.00 - 17.00 WIB, setiap hari

Transaksi Operasi Moneter Valas

Semua instrumen transaksi operasi moneter valas tetap sesuai jadwal OPT valas yang diumumkan.

BACA JUGA:Citibank Indonesia Tutup, Nasabah Pindah ke Bank UOB

Kategori :