BACA JUGA:Terungkap Isu Kirun Disogok Gus Miftah Agar Pindah Dukungan Capres: Ora Enek Iku!
BACA JUGA:Kabar Duka, Chef Haryo Pramoe Meninggal Dunia Hari Ini
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis 21 Desember sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.
Dituturkannya, pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.