TANGERANG, DISWAY.ID-- Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Sachrudin telah berakhir per Selasa 26 Desember 2023.
Setelah menjabat untuk periode 2018-2023, Arief R Wismansyah dan Sachrudin digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ia merupakan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Direktorat Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri yang ditugaskan menjabat Pj Wali Kota hingga nantinya terpilih Wali Kota definitif melalui Pilkada 2024 mendatang.
BACA JUGA:Angkutan Nataru 2023/2024: Angka Kecelakaan Turun 39 Persen
Nurdin resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Tangerang dalam prosesi yang dipimpin Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Aula Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Serang, Selasa 26 Desember 2023.
Pelantikan dilakukan pukul 10.00 WIB, terlihat hadir unsur Forkopimda Provinsi Banten dan tamu undangan lainnya.
Nurdin terlihat hadir menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) berwarna putih. Begitu juga Al Muktabar yang melantiknya.
Dalam pelantikan, juga dilakukan penanda tanganan prasasti antara Wali Kota Tangerang sebelumnya dan Nurdin sebagai simbol serah terima jabatan.
“Hari ini, Selasa 26 Desember 2023 saya melantik suadara Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Mendagri. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Al Muktabar.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
Sebelum menjabat Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin pernah juga menjabat sebagai Pj bupati Aceh Jaya pada 18 Juli 2022 lalu.
“Tentunya kita berharap, Bapak Nurdin bertugas penuh integritas, transparansi dan berkelanjutan. Serta terima kasih kepada Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang sebelumnya atas dedikasinya,” ucap Al Muktabar.