JAKARTA, DISWAY.ID - Sebelas tersangka talent Kelas Bintang akan diperiksa pada 8 dan 9 Januari 2024 mendatang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka diagendakan diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:Begini Reaksi Talent Kelas Bintang Usai Ditetapkan Tersangka
"Nanti dijadwalkan pemeriksaannya mulai tanggal 8 januari hingga 9 Januari 2024," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.
Penetapan tersangka kesebelas talent itu sebagai pengembangan kasus itu yang telah menetapkan lima tersangka.
"Jadi ada 11 tsk baru dari perkembangan perkara sebelumnya yang dinyatakan p21 oleh kantor Kejati DKI terkait 5 orang tsk sebelumnya yang merupakan sutradara dan kru rmh produksi," bebernya.
BACA JUGA:Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
Sementara, sebanyak sembilan talent wanita dan dua pemeran pria Kelas Bintang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka telah menyandang tersangka.
"Sebanyak sembilan talent wanita dan dua talent wanita yang kemarin kita panggil sebagai saksi dalam kasus itu telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.
Mereka diantaranya Bima Prawira, Siskaeee, Virly Virginia, Zafira Sun, Melly 3GP.
BACA JUGA:Siskaee dan Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Diperiksa Kembali
"Saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATA, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil talent rumah produksi yang diduga bikin konten porno.
Ade membeberkan bakal kembali memanggil para talent tersebut.