Seperti diketahui, pemerintah juga pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.
Selanjutnya, Luhut juga menggarisbawahi bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup.
Menko Luhut menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.
Menko Luhut memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan," lanjutnya,
"Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” pungkasnya.