JAKARTA, DISWAY.ID - Surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Ditkrimsus PMJ Tunggu Surat Balasan Prof Romli yang Keberatan Jadi Saksi FB
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Tergemas! Luna Maya Bergaya Pakai Rok Pendek, Liburan Bareng Maxime Bouttier
BACA JUGA:Wawancara Pertama Luca Marini Sebagai Pembalap Repsol Honda, 'Ini Seragam Impian Saya!'
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra.
"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri.
Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.