JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, bantuan sosial (bansos) berasal dari pajak uang rakyat.
Sehingga, kata dia, tidak boleh diklaim atas nama pribadi seseorang.
"Bansos itu dibeli dengan uang pajak. Uang pajak itu didapat dari rakyat Indonesia. Bansos itu adalah dari rakyat Indonesia yang sudah bisa membayar pajak kepada mereka yang belum sejahtera," kata Anies dalam acara Desak Anies di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu, 3 Januari 2024.
Oleh sebab itu, Anies mewanti-wanti seluruh pihak untuk tidak mengklaim Bansos merupakan bantuan pribadi.
BACA JUGA:Anies Janjikan Bansos Plus Jika Terpilih Jadi Presiden 2024
"Jangan pernah Bansos itu diklaim sebagai bantuan pribadi karena itu bukan uang pribadi, karena itu adalah uang rakyat yang dititipkan," jelas Anies.
Lebih lanjut, ia memberikan contoh dengan kondisi ada beberapa orang yang menitipkan uang kepada seorang individu.
Kemudian, jika individu tersebut membagikan uang tersebut atas nama dirinya maka tidak etis.
"Bayangkan kita-kita semua nih menitipkan uang ke bung ibrahim lalu bung ibrahim membagikan uang itu kpd orang-orang sambil bilang 'ini uang dari saya'. Kira-kira etis ga?," ujarnya.
"Tidak etis, dan itu salah," tegasnya.
BACA JUGA:Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dana bansos itu adalah uang negara dari pihak rakyat yang bukan dari satu orang. Dana itu dikelola untuk membantu masyarakat yang belum mampu.
"Karena itu, menurut saya, ini harus diluruskan, dan kami tegaskan ke depan memang akan perubahan pada [pengalolaan] bansos itu," ujarnya.
"Kita akan ubah bansos dari bansos menjadi bansos plus," sambungnya.