Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial

Sabtu 06-01-2024,15:13 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Miko Ginting memutuskan untuk berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial (KY). Pemberhentian Miko sebagai jubir KY itu terhitung sejak 1 Januari 2024.

"Terhitung 1 Januari 2024, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI," ujar Miko dalam pernyataan resminya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Miko mengaku dirinya bangga karena memiliki pengalaman tersendiri telah berkontribusi dalam lembaga yudikatif tersebut.

BACA JUGA:Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi-Prabowo: Kita Positif Thinking Saja

"Saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," kata dia.

"Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, tentu banyak sekali pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan. Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," ujarnya.

Dia mengatakan banyak mendapat pengalaman selama bekerja di KY. Dia berharap KY akan semakin berkembang dan maju dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Sama seperti masyarakat luas yang memiliki harapan besar kepada Komisi Yudisial, saya pun demikian, semoga Komisi Yudisial ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas," ujarnya.

BACA JUGA:Tangis Haru Selimuti Pemakaman Pramugara KA Turangga, Tinggalkan Anak Kedua yang Berusia 17 Hari

Meski demikian, Miko enggan membeberkan alasannya berhenti dari KY. Hanya saja, ia memastikan dirinya bakal tetap bekerja di dunia hukum. 

"Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial," ujarnya.

Kategori :