JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Ibra Azhari ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba bersama rekannya berinisial NN dan dua orang lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kini ada empat orang yang telah diamankan pihaknya.
"Dari kasus penyalahgunaan narkoba artis lawas berinisial IBR ini totalnya ada 4 tersangka yang kami amankan 2 diantaranya sebagai pemasok narkoba terhadap IBR dan NN sementara 1 lainnya berinisial ERL (DPO) dalam pengejaran petugas," katanya kepada awak media, Selasa 9 Januari 2024.
BACA JUGA:3 Sekolah Kedinasan untuk Jurusan IPS, PKN STAN hingga IPDN
Kini Ibra dan NN disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
"Sedangkan tersangka ADR dan RZ kami kenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," ucapnya.
Sebelumnya, usai Ammar Zoni, kini giliran artis Ibra Azhari yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Resmi Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Diminta Keluar Rumah
BACA JUGA:Siskaeee Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan sebagai Tersangka Talent Kelas Bintang
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang publik figur pemain film layar lebar.
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," bebernya.
Kemudian Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Ibra diamankan bersama wanita inisial NN.
BACA JUGA:Digelar 10 Hari, Ini Jadwal Prosesi Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha Rosnah