Sementara terdakwa Rihani divonis hukuman 3 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan. Rihani dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sidang Perdata Kasus Penipuan Iphone Si Kembar Digelar Hari Ini di PN Tangerang, Digugat 10 Miliar!
Kamis 11-01-2024,15:45 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana
Tags : #sidang perdata
#rihana dan rihani digugat perdata
#penipuan
#pengadilan negeri tangerang
#kasus penipuan iphone si kembar rihana dan rihani
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,13:58 WIB
Petani di Pemalang Tertipu Modus Penipuan Masuk Polri hingga Rp900 Juta, Kapolres Sampaikan Faktanya
Minggu 05-01-2025,08:06 WIB
Tipu Pengusaha Miliaran Rupiah, Mertua dan Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Selasa 31-12-2024,13:16 WIB
Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WA
Sabtu 28-12-2024,17:29 WIB
Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,09:10 WIB
Mohamed Salah Mengejutkan Liverpool dan FSG, Klub Liga Pro Saudi Berani Biaya Mahal The Pharaoh
Kamis 09-01-2025,03:56 WIB
Foto Pimpinan
Rabu 08-01-2025,10:21 WIB
Arogansi Shin Tae-yong di Tiongkok Bikin PSSI 'Naik Darah', Arya Sinulingga Ungkit Dramanya
Rabu 08-01-2025,09:56 WIB
Jadwal Tayang Drama China Moonlight Mystique di iQIYI, Cek Bocorannya!
Terkini
Kamis 09-01-2025,07:30 WIB
Trek Rekor Alex Pastoor, 'Kuncian' Patrick Kluivert yang Bikin Lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir
Kamis 09-01-2025,06:25 WIB
Liverpool Pilih Victor Osimhen Sebagai Pengganti Darwin Nunez
Kamis 09-01-2025,06:22 WIB
Eks Penyidik Minta KPK Panggil Firli Bahuri Untuk Dalami Kasus Perintangan Kasus Harun Masiku
Kamis 09-01-2025,06:20 WIB