Sidang Perdata Kasus Penipuan Iphone Si Kembar Digelar Hari Ini di PN Tangerang, Digugat 10 Miliar!

Kamis 11-01-2024,15:45 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Sementara terdakwa Rihani divonis hukuman 3 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan. Rihani dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Kategori :