Hanya saja, puasa di bulan Rajab ini tidak sama dengan bulan-bulan haram lainnya; Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharam.
Berdasarkan penjelasan Ustaz Abdul Somad, menjawab seorang penanya mengenai hukum puasa Rajab, apakah sunnah atau bid'ah.
Menukil salah satu hadis Nabi Muhammad SAW dalam Kitab Musnad karya Imam Ahmad bin Hambal, Ustaz Abdul Somad menafsirkan hadis berpuasa di bulan haram secara umum.
"Kata Nabi, hadis riwayat Ahmad bin Hambal dalam Kitab Musnad, 'Berpuasalah engkau di bulan-bulan haram'," kata penceramah dari Provinsi Riau itu.
Perkataan Nabi Muhammad memang sangat general atau umum, tidak spesifik mengkhususkan puasa di satu bulan.
BACA JUGA:Berat Badan Turun Usai Puasa Intermiten Bisa Pengaruhi Aktivitas Otak, Penelitian Ungkap Faktanya
Berbeda dengan puasa di bulan Dzulhijjah dan Muharam, yang secara khusus Rasulullah merinci keutamaannya.
Sehingga, untuk berpuasa di bulan Rajab, Ustaz Abdul Somad, menghukuminya sunnah dan boleh dilakukan kapanpun berdasarkan keumuman hadis tersebut.
Lantas bagaimana dengan keutamaan puasa di bulan Rajab?
Sayangnya tidak ada dalil bahwa Nabi menyebut puasa Rajab mendapat keutamaan secara khusus.
Hanya saja, sebagaimana kekhususan bulan haram (Rajab) itu sendiri, setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan.
Dan seperti disinggung di atas, puasa adalah ibadah yang khusus, berhubungan langsung kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Doa-doa Khusus Puasa Hari Senin, Dosa-dosa Diampuni, Rezeki Dimudahkan!
"Mana ada Nabi sebut Rajab, tak ada dia sebut Rajab? 'Berpuasalah engkau di bulan-bulan haram'.
"Bulan haram itu apa? Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharam, Rajab. Jadi hadisnya..." terang Ustaz Abdul Somad.
Sebagai contoh dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT mengatakan, sedekah mendapat ganjaran kebaikan 700 kali lipat.