Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.