Pemilik Salon Oma Bekasi Diamankan atas Dugaan Menjadi Mucikari dan Jual ABG

Senin 15-01-2024,12:34 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Diduga jadi muncikari pasarkan ABG melalui MiChat, pemilik Salon Oma di Bekasi diamankan polisi. 

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terduga pelaku bernama Oma diamankan pihaknya.

"Oma sudah ditangkap," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Kronologi Aliran Dana Proyek Strategis Nasional 36.81 Persen Mengalir ke ASN Hingga Politikus Dibongkar NCW, Singgung Permainan Disenayan

BACA JUGA:Abu Ubaidah: Brigade al-Qassam Hancurkan 1.000 Kendaraan Israel dalam 100 Hari, Perang Terhadap Zionis Diperluas

Diungkapkannya, pelaku diamankan pada Jumat 12 Januari lalu.

Oma dikatakan ditangkap di rumahnya kawasan Kranggan Pasar Rt.003/001, Jatisampurna, Kota Bekasi. 

Disebutkannya, pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. 

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru, Adu Harga Pertamax Green 92 vs Shell V-Power, BP Ultimate, Revvo 95: Pilih Mana?

BACA JUGA:Kritikan Sudjiwo Tejo Terhadap Lampu Rotator Biru Ditindak Lanjuti Kapolri

"Tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," ungkapnya.

Diterangkannya, Oma menjadi muncikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.

BACA JUGA:Pelaku Ancam Tembak Anies dari Kaltim Pasrah, Akui Sudah Hapus Akun, Tapi...

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru, Adu Harga Pertamax Green 92 vs Shell V-Power, BP Ultimate, Revvo 95: Pilih Mana?

"Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP). Ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," terangnya.

Kategori :