Kronologi Pria 60 Tahun Tega Perkosa Wanita Stroke di Tangerang, Ngaku Punya Sumur Kramat

Senin 15-01-2024,13:53 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Suami sempat mencari korban karena tidak ada komunikasi selama 5 hari.

BACA JUGA:Halte TransJakarta di 13 Koridor Ganti Nama, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Ini Daftar Objek Pajak Hiburan, Karaoke Terancam Kenaikan Pajak 40-75%

Usai mengetahui istrinya mendapat perlakukan tak senonoh, ia melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mendapat keterangan saksi-saksi dan beberapa barang bukti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

"Kemudian tersangka KS diamankan oleh Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Hujan atau Cerah? Simak Prakiraan dari BMKG di Sini

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Sabtu 13 Januari 2024: Aman dari Hujan?

Tersangka modus pemerkosaan tersebut kini terancam 12 tahun penjara setelah dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kategori :