KemenPPPA Tangani Kasus Kekerasan Seksual Kakak-Beradik di Purworejo Jateng
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.-Dok. KemenPPPA-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastkan telah turun tangan mengawal proses hukum dan pemulihan korban kekerasan seksual terhadap kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti UPTD PPA Purworejo dan aparat kepolisian, untuk mengawal kasus yang dialami DSA (15 tahun) dan KSH (16 tahun).
“Koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta hak-haknya terpenuhi selama proses hukum berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nahar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 November 2024.
BACA JUGA:Jajal Performa All New Santa Fe, Hyundai Hadirkan SUV Mewah Sarat Teknologi
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai aturan.
Selain itu juga memastikan bahwa korban menerima pemulihan yang layak dan perlindungan yang optimal.
Sebelumnya viral kasus kekerasan seksual ini dibongkar oleh pengacara Hotman Paris.
Diketahui, kasus ini terjadi pada pertengahan 2023, tetapi tidak segera dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 7 November 2024, Banjir Film Aksi
BACA JUGA:Asosiasi Bawang Merah Apresiasi Langkah Prabowo soal PP Pemutihan Utang untuk UMKM dan Petani
Bahkan, salah satu korban dinikahkan dengan salah satu pelaku karena ia hamil dan telah melahirkan pada Juni 2024.
Sementara itu, Nahar berpesan kepada masyarakat untuk memberikan pengasuhan dan perlindungan yang terbaik kepada anak.
"Kasus kekerasan seksual pada anak yang masih banyak terjadi menjadi perhatian serius bagi kita semua, terutama bagi orang tua dan keluarga terdekat lainnya, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi anak-anak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: