- Setia kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
- Berusia minimal 18 tahun saat dilantik
- Sehat jasmani dan rohani, termasuk tidak pernah menggunakan narkoba
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian
- Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim panitia daerah (Panda) dan panitia pusat (Panpus) yang ditunjuk oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal)
BACA JUGA:TNI AL Kini Punya Kapal Canggih, Ini Spesifikasinya yang Bisa Cegah Potensi Bahaya Ranjau
2. Persyaratan Lain
- Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang
- Berijazah SMA/MA dengan nilai Ujian Nasional yang telah ditetapkan, dengan batas waktu lulusan maksimal 8 tahun ke belakang
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- Bukan merupakan prajurit TNI, anggota Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bagi lulusan luar negeri, harus mendapatkan pengesahan atau penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek
- Tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tidak memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya
- Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja dengan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Perwira AL