Anggota Komisi III DPR RI Heran Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice!
Anggota Komisi III DPR RI turut menyoroti lambannya pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI turut menyoroti lambannya pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur.
Pasalnya, Dwi sudah lapor ke polisi beserta hasil visum hingga video rekaman penganiayaan.
BACA JUGA:Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Cakung Akui Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor
BACA JUGA:Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Diungkap Dwi Ayu ke Komisi III DPR RI
Namun hingga dua bulan tidak ada progres berarti.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto itu kemudian menyinggung soal penanganan yang begitu lama.
Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap. Termasuk video yang sudah beredar.
"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral, nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu," kata Rikwanto dalam rapat bersama Kapolres Metro Jakarta Timur dan korban, Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Ngaku Menyesal Aniaya Karyawati: Saya Khilaf
Rikwanto menegaskan, kekerasan yang dialami Dwi Ayu tidak main-main. Oleh karena itu, dia meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk mengusut sebuah kasus untuk lebih cepat.
"Nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu, itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu nah ini Jadi pertanyaan masyarakat juga korupsi juga gitu kepolisian terutama kalau Jakarta Timur Jadi ya seperti itu seharusnya cepat geraknya sampai muncul di media itu no viral no Justice, no viral, no attention, no Justice," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Martin Tumbelaka juga menyatakan sepakat dengan Rikwanto.
Ia menyayangkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur lamban menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD).
"Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak. Kita harus kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: