Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Cakung Akui Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor
Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur mengaku ditipu saat dirinya mencari keadilan atas kasus yang menimpanya di depan Komisi III DPR RI.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur mengaku ditipu saat dirinya mencari keadilan atas kasus yang menimpanya.
Ia menceritakan pelaku penipuan itu adalah pengacara yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya gak tau kalau itu dari pihak pelaku dan ngaku dari LBH utusan dari Polda," kata Dwi di hadapan Komisi III DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Diungkap Dwi Ayu ke Komisi III DPR RI
BACA JUGA:Sering Dilanda Banjir Rob, Warga Muara Angke Malah Ogah Dipindah ke Rusun
Dwi mengatakan pengacara itu ternyata kiriman dari pelaku.
"Awalnya enggak tahu kalau pengacara kiriman dari pihak pelaku dan pada pertemuan di Polres ngasih BAP. Di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.
Saat itu, Dwi dan keluarganya menolak kasus penganiayaan yang dialaminya itu ditangani oleh pengacara dari pihak pelaku.
BACA JUGA:Selamat! Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua Lewat Persalinan Water Birth, Ini Namanya
BACA JUGA:PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga, Apa Implikasinya bagi Kekuatan Partai?
Kemudian pihak keluarga korban lalu mencari pengacara sendiri.
Namun bukannya membantu menyelesaikan kasus, pengacara itu justru kerap meminta uang kepada keluarganya.
"Terus akhirnya mama saya ganti pengacara, di situ pengacara yang keduanya kalau tidak saya tanya tentang kelanjutan kasus ini, dia tidak menjelaskan dan hanya mengatakan sedang diproses," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: