Gara-Gara Motor Tanpa Surat, Warga Tangerang Dibacok Celurit di Depan Saksi!
Ilustrasi Celurit: korban di Tangerang dianiaya dan dibacok---PMJ NEWS
TANGERANG, DISWAY.ID – Peristiwa dugaan penganiayaan sadis terjadi di Kp. Rawa Rotan, RT 005/001, Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten TANGERANG pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban berinisial R mengalami luka robek cukup serius di bagian kening dan bibir, setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh pelaku berinisial TS.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari permintaan korban kepada pelaku untuk mencarikan unit sepeda motor guna keperluan berdagang.
BACA JUGA:Tampang Ichsan, Tersangka Penganiayaan Ibu Kandung: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!
Namun, alih-alih membantu secara benar, pelaku justru mencarikan motor bodong—alias tanpa surat-surat lengkap.
Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya hingga akhirnya pelaku TS diduga menganiaya korban dengan celurit.
“Korban menolak motor tersebut karena tidak memiliki surat resmi. Adu mulut terjadi dan pelaku melakukan penganiayaan,” ujar Reonald kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2025.
BACA JUGA:Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan Orangtua Jalani Operasi Ortopedi, Ini Hasilnya
Saksi mata, yakni pelapor IT dan seorang saksi lain berinisial MIT, sempat mencoba menghalangi pelaku agar tidak melukai korban lebih parah.
Namun aksi brutal TS terjadi terlalu cepat.
Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polsek Teluknaga untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Bocah 7 Ditemukan Luka-luka di Kebayoran Lama, Diduga Korban Penganiayaan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi dan tidak mudah terpancing emosi.
“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain,” tandas AKBP Reonald.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
