DPR Bakal Panggil Kemendiktisaintek soal Tukin Dosen Tak Cair
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian pastikan bakal panggil Kemendiktisaintek soal Tukin dosen tak cair-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) soal polemik tunjangan kinerja (tukin) dosen tak cair.
"Nanti kami setelah reses ada rencana untuk bertemu langsung, menanyakan perkembangan terakhir seperti apa, sebenarnya kondisi seperti apa, karena itu kan ranahnya eksekutif," ujar Hetifah, ditemui di kompleks Kemendikbudristek, Jakarta, 7 Januari 2025.
Hetifah Sjaifudian menyebut polemik tukin dosen terjadi sebagai dampak dari berbagai aspek, salah satu perubahan regulasi.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Soal Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Presiden Prabowo Perintahkan KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025
"Konon regulasinya tidak mengatur dosen sebagai bagian, misalnya, dari pegawai dan sebagainya. Nanti kita minta kesejalasan dulu."
Ia menegaskan bahwa dosen perlu mendapatkan perhatian, baik dari segi kesejahteraan, perlindungan, hingga pengakuan terhadap mereka.
Pemanggilan ini, kata Hetifah, merupakan bagian dari proses pengawasan pihaknya terhadap kinerja pemerintah yang menjembatani permasalahan di tengah masyarakat.
"Tapi tidak bisa kami menjawabnya sekarang karena ini kan sudah di ranah eksekutif kan anggarannya. Sebab kalau yang waktu itu diajukan ke kami, kan kalau yang tahun lalu situasinya seperti itu."
"Mungkin nanti ada yang harus diperjuangkan penambahan anggaran dan sebagainya, mungkin itu nanti jadi bagian di 2025," tuturnya.
BACA JUGA:Kapan Chinese New Year 2025 Diperingati? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak Kemendiktisaintek telah mengajukan tambahan anggaran, tujuan pemberian tukin dosen yang sebelumnya disebutkan oleh Plt Sekretaris Jenderal Togar M Simatupang sebesar Rp2,8 triliun.
Demikian itu, Hetifah meminta agar masyarakat, terutama dosen, untuk menunggu sembari pihaknya melakukan pengecekan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: