Mahfud MD: Masa Kerja Satgas TPPU Berakhir, Mekanisme Kerja Akan Tetap Dilanjutkan

Kamis 18-01-2024,12:11 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

“Sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan. Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyampaikan, Satgas TPPU merekomendasikan adanya supervisi terhadap proses hukumnya yang saat ini diduga terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perpajakan.

“Tadi ada usul yang spesifik, dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor, dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” tukasnya.

Kategori :