JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan kalau seorang presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu calon dalam pemilu.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat berdiri berdampingan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden nomor urut 2.
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait netralitas para pejabat publik termasuk menteri dan presiden.
Selain itu, ada pula desakan permintaan mundur terhadap para menteri.
“Saya gak mau menilai lagi. Kalau menilai lagi nanti jadi debat yang kedua lagi,” kata Jokowi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 24 Januari.
Terkait dukungan untuk salah satu calon, menurut Jokowi hal itu merupakan hak politik setiap warga negara.
Dan itu merupakan kehidupan berdemokrasi.
“Kan ini hak demokrasi hak politik setiap orang,” tegasnya.
Begitu pula, kata dia, hak seorang menteri.
Presiden menurut Jokowi boleh berkampanye.
“Hak setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye Presiden itu boleh lho memihak,” tukas Jokowi.
“Boleh,” tambahnya.
Asalkan, lanjutnya, tidak boleh memakai fasilitas negara.
Selain itu, kata dia, pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye.