JAKARTA, DISWAY.ID -- Menurut Direktur Indonesian Internaional Education Foundation (IIEF), Diana Kartika, banyak lembaga tes TOEFL ilegal.
Nggak bisa dipungkiri Tes TOEFL atau Test of English as a Foreign Languege banyak dicari.
Sebab, tes TOEFL sudah lazim menjadi syarat yang dibutuhkan, baik oleh swasta maupun nasional.
BACA JUGA:Pep Guardiola Kecam Manchester United Saat Ambil Omar Berrada, 'Ilmunya Pasti Masuk Kesana'
Sebagai informasi, secara umum tes TOEFL adalah rangkaian ujian untuk mengetahui standar kemampuan Bahasa Inggris seseorang.
Sudah pasti tes ini tujuannya agar seseorang yang sudah menguasai berbahasa Inggris, bisa mempertajam wawasannya.
Makanya agak aneh jika orang yang belum mampu berbahasa Inggris mengikuti tes TOEFL.
Agak rancu karena banyak lembaga-lembaga yang memfasilitasi tes TOEFL.
BACA JUGA:Pep Guardiola Kecam Manchester United Saat Ambil Omar Berrada, 'Ilmunya Pasti Masuk Kesana'
BACA JUGA:73% Orang Indonesia Ternyata Gemar Nonton Drakor, Ini Data Lengkapnya
Diana meminta masyarakat waspada karena nyata banyak lembaga tes TOEFL ilegal alias tidak resmi.
Perlu dicatat, hasil atau skor tes TOEFL diakui oleh internasional.
Akan rugi jadinya kalau seseorang mengikuti lembaga tes TOEFL secara ilegal.
"Ada beberapa lembaga tidak resmi yang menyelenggarakan tes TOEFL, jadi masyarakat harus hati-hati," ujarnya saat peluncuran TOEFL ITP Authorized Test Center di Jakarta.