JAKARTA, DISWAY.ID - Viral Institut Teknologi Bandung (ITB) menggandeng fintech pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam hal ini, DanaCita digandeng dengan skema bisa dicicil hingga periode tertentu.
Kampus ITB angkat bicara soal hal ini dan memastikan semua mahasiswa mendapatkan kemudahan untuk pembayaran kuliah.
Dalam keterangan resmi ITB yang dibagikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto dengan judul “ITB Berkomitmen Berikan Akses Pendidikan Berkualitas” mengatakan kewajiban pembayaran UKT oleh mahasiswa setiap semester ini mengikat mahasiswa ITB dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa ITB.
Dan melalui tulisan ini aturan tersebut sekaligus menjawab tulisan Taufiq Pangestu, Wakil Mahasiswa pada Majelis Wali Amanat ITB yang dirilis melalui media sosial.
“Tulisan tersebut banyak mengutip pembicaraan personal melalui saluran telepon, antara yang bersangkutan dengan Rektor ITB, dan disayangkan dibuat tanpa izin (consent) dari Rektor ITB.Bagi calon mahasiswa program sarjana di ITB, disediakan berbagai jalur seleksi penerimaan, di antaranya: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Seleksi Mandiri (SM), dan International Undergraduate Program (IUP). Mahasiswa ITB yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT terbagi dalam 5 (lima) kategori pembayaran UKT, dari UKT 1 (Rp 0) sampai UKT 5 (tertinggi). Mahasiswa yang diterima melalui jalur SM-ITB bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan program sarjananya di ITB secara penuh,” tulis pihak kampus.
ITB memastikan tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur IUP dan SM-ITB, kecuali bagi mahasiswa SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T.
BACA JUGA:Viral! ITB Terapkan UKT Pakai Pinjol dan Bunga, Ini Jawaban Kampus
Untuk kategori ini, ITB membebaskan biaya pendidikannya di ITB.
Komitmen lainnya yang disediakan ITB untuk membantu biaya Pendidikan mahasiswa adalah dengan menyediakan program beasiswa yang dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan ITB (https://kemahasiswaan.itb.ac.id/beasiswa/). Beasiswa tersebut memiliki beragam manfaat bagi mahasiswa yang berhak, di antaranya untuk biaya hidup hingga pembayaran UKT.
“Beragam beasiswa tersebut selalu dimutakhirkan dan dapat diakses oleh seluruh mahasiswa ITB. Jumlah penerima beasiswa, nilai beasiswa, hingga mitra pemberi beasiswa terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini menandakan bahwa ITB secara sungguh sungguh berupaya membantu mahasiswa agar dapat menuntaskan pendidikannya di ITB,” tulis pihak kampus.
1.800 Mahasiswa Ajukan Keringanan
Menjelang Semester II Tahun 2023/2024, mahasiswa ITB dapat melakukan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIX) setelah memenuhi UKT Semester II 2023/2024 dan UKT semester sebelumnya. Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank.
Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan Cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,” kata pihak ITB.