JAKARTA, DISWAY.ID - Ramai di media sosial video para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru dilantik menerima honor sebagai petugas.
Mereka ramai-ramai unboxing isi amplop putih dan memperlihatkan nominal uang honor yang mereka peroleh.
Ekspresi masing-masing anggota KPPS tersebut ceria saat membuka amplop.
Dikutip dari akun X Sedang Rame dan Kegoblogan Unfaedah, terlihat video anggota KPPS dengan kemeja hitam putih memamerkan uang yang mereka dapatkan.
"Pelantikan KPPS dapat amplop berapa aja gais?" tulis caption tersebut.
Alhasil masing-masing mengunggah video memperlihatkan berapa isi amplop yang mereka dapatkan.
Beberapa mendapatkan nominal yang beragam.
Ada yang Rp50.000 ada juga yang Rp100.000.
"Baru kali ini dapat uang jajan dari negara," tulis netizen happy.
"Berapa nih yang kamu dapat," tulis netizen.
"Kok beda-besa sih, yang benar dapet berapa?" tulis yang lain.
"Kok aku belum dapat sih, katanya belum cair," tulis netizen.
Sebanyak 5.741.1237 petugas, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik.
Mereka akan bertugas pada Pemilu 2024 nanti.
Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara.
Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Dalam pembentukan KPPS, KPU melantik sebanyak 5.741.127 KPPS yang tersebar di 820.161 TPS.
KPU menyelenggaran pelantikan serentak KPPS di seluruh Indonesia untuk pemilu 2024 nanti pada hari Rabu 14 Februari 2024.