JAKARTA, DISWAY.ID - Perusahaan yang didirikan oleh Elon Musk, Nerualink melaporkan berhasil menambahkan chip pertamanya pada otak manusia pada hari Minggu, 29 Januari 2024.
Startup bernama Nerualink milik Miliarder ini akan mempelajari fungsionalitas antarmuka, yang konon memungkinkan mereka mengalami kelumpuhan mengendalikan perangkat dengan pikiran mereka.
Melalui postingan Twitter/X, Elon Musk mengatakan manusia pertama menerima implan dari chip startup otak miliknya telah pulih dengan baik.
BACA JUGA: ChatGPT Dapat Saingan Baru dari Elon Musk, Grok AI Siap Jadi Raja Chatbot Paling Humoris di Dunia
BACA JUGA: X Perkenalkan Fitur Pencari Kerja, Elon Musk: Masih Khusus Perusahaan Terverifikasi
Musk menambahkan bahwa Telepati, perangkat Neuralink awal akan memungkinkan siapa pun mengoperasikan komputer atau telepon hanya dengan berpikir
“Hasil awal menunjukkan deteksi menjanjikan neuron yang menjanjikan,” tweet Musk, Senin 30 Januari 2024.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) juga telah memberikan izin kepada otak startup chip milik Musk untuk melakukan penelitian pertama pada manusia tahun lalu, dan perusahaan tersebut kemudian menyatakan bahwa mereka sedang mencari izin untuk memasang chip tersebut.
Lonjakan adalah aktivitas neuron, yang digambarkan oleh National Institute of Health sebagai sel yang menggunakan sinyal listrik dan kimia untuk mengirimkan informasi ke seluruh otak dan tubuh.
Studi Prime yang dilakukan startup ini adalah uji coba antarmuka otak-komputer nirkabel untuk memancarkan keamanan implan dan robot bedah.
BACA JUGA: Elon Musk Umumkan Fitur Baru X, Bisa Melakukan Siaran Langsung Video
BACA JUGA: Elon Musk Bakal Ganti Logo Twitter Jadi 'X', Apa Maknanya?
Studi ini akan menilai fungsionalitas antarmuka, yang memungkinkan penderita quadriplegia, atau kelumpuhan keempat anggota badan, untuk mengontrol perangkat dengan pikiran mereka, menurut situs web perusahaan.
Namun Neuralink tidak segera menanggapi permintaan rincian lebih lanjut.
Reuters melaporkan awal bulan ini bahwa Neuralink didenda karena melanggar peraturan Departemen Transportasi AS (DoT) mengenai pergerakan bahan berbahaya.