3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
BACA JUGA:Ramai Ada Program Sosial Rp 5 Juta per Bulan, TKN Prabowo-Gibran Pastikan Hoax
Berapa biaya perpanjang SIM?
Sementara itu pemohon juga perlu menyiapkan uang cash sebagai biaya perpanjang SIM.
Biaya perpanjang SIM tertuang pada aturan PP Nomor 60 Tahun 20216 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berikut rincian biaya perpanjang SIM:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1 dan B2: Rp 80.000
3. SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
4. SIM D dan D1: Rp 30
BACA JUGA:Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjang SIM, Anda bisa memanfaatkan jadwal dan lokasi SIM Keliling.
Khusus wargi Jabodetabek, layanan SIM Keliling tiap wilayah berbeda-beda.
Misal jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta tersedia di 5 titik sesuai wilayahnya.