JAKARTA, DISWAY.ID-- Presenter ternama, Raffi Ahmad kembali menegaskan jika dirinya tak terlibat dalam pencucian uang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Raffi untuk merespon usai adanya tudingan yang dilakukan oleh National Corruption Watch (NCW).
" Yang diberitain di luar sana tidak benar dan saya kerja bener, pakai uang halal," ujar Raffi di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tegaskan Lagi Tak Terlibat Dalam Kasus Pencucian Uang: Jangan Percaya Kayak Gituan!
Lebih lanjut, ia pun membeberkan hasil uang tersebut. Ia menjelaskan jika dirinya bekerja dari umur 13 tahun hingga sekarang.
"Dari umur 13 tahun sampai sekarang jadi artis, influencer dan saya sekarang juga punya perushaaan yang sudah 6 tahun berjalan dan pembukuannya rapi, aliran dananya bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Kalau uang mana yang saya dapatkan, saya kerja dari Usia saya 13 tahun, dari 13 tahun sampai detik ini di usia saya 37 tahun bentar lagi ulang tahun tanggal 17 Februari kasih kado. 37 tahun saya kerja jadi sudah hampir 25 tahun aku kerja dan alhamdulillah ya," lanjutnya.
Ia pun merasa bersyukur masih ada beberapa stasiun tv yang mempercayakan dirinya
"Meskipun karir saya seperti anak tangga tapi sampai detik ini dipercaya sama stasiun tv, berbagai macam brand dan saya menabung. Dan kemarin 6 tahun terakhir, bayangin aja saya 26 tahun bekerja kalau kita syuting-syuting kalau 26 tahun," ungkapnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Bela Raffi Ahmad dan Tantang NCW Atas Tudingan Pencucian Uang: Jangan Ngaku Ketua NCW Kalau Gak Berani Datang!
Raffi mengaku pendapatannya kian melejit setelah mendirikan RANS Entertainment. Bisnis sektor hiburan itu berkembang pesat sejak berdiri 6 tahun lalu.
Bahkan, Raffi mengatakan valuasi perusahaan itu sekitar dua tahun lalu mencapai Rp2,7 T. Capaian tersebut juga semakin banyak berkat berbagai macam sumber kucuran dana, dari fundraising hingga investasi.
"Kemarin 6 tahun terakhir di luar,, bayangin aja saya 26 tahun bekerja kalau kita syuting-syuting 26 tahun ya bisa dikalkulasikan aja gitu berapa yang saya dapetin. ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS dan RANS entertainment sendiri alhamdulillah sudah berjalan 6 tahun, sekarang ini udah jamannya ada fund raising lah, ada investment lah," imbuhnya.
"Waktu itu 2 tahun yang lalu kita udah pernah prescon, bahwa valuasinya RANS entertainment memang waktu itu sudah di angka Rp 2,7 triliun masuklah investment dari Emtec," ungkapnya.
BACA JUGA:Ramai Bansos Nyaris Rp 500 T Dikaitkan Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Anggarannya
Sebelumnya, Nasional Corruption Watch atau NCW mengungkapkan sebuah pernyataan mengejutkan yang melibatkan salah satu artis papan atas Tanah Air.
Hanifa Sutrisna selaku ketua NCW menjelaskan dugaan keterlibatan nama Arffi Ahmad dalam kasus yang melibatkan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Adapun dugaan pencucian uang Raffi Ahmad diungkap NCW atas bukti yang telah dikumpulkan bahwa uang tersebut berasal dari terduga korupsi.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” terang Hanifa.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Datangi PMJ terkait Kematian Anaknya
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.
Menurut Hanifa, uang-uang haram tersebut diduga dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Atas adanya dugaan TPPU tersebut, Hanifa meminta pada KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad.
Selain itu Hanifa juga meminta untuk memeriksa aliran ransaksi uang yang masuk ke Rans yang merupakan salah satu perusahaan Raffi.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tegas Bantah Terlibat Pencucian Uang, Pernyataan NCW Salah Besar: Cek Aja!
“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” ungkapnya.
Jelas dikatakan beberapa waktu lalu bahwa adanya aliran uang ke saudara Raffi,” terang Hanifa di podcast Nasional Corruption Watch dengan judul Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg.
Tidak hanya itu, Hanifa juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi jika adanya seorang Jenderal yang menitipkan uangnya sekian miliar rupiah kepada terduga tindak pidana pencucian uang atau TPPU Raffi.
“Saat ini Jenderal tersebut inginkan dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Addin Jauharuddin Terpilih Aklamasi Gantikan Gus Yaqut sebagai Ketua Umum GP Ansor
Hanifa juga meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membuka seterang-terangnya tindakan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tiba-tiba memiliki kakayaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah yang tidak jelas asalnya.
“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” tegas Hanifa.
Hanifa menginggatkan jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menguap seperti kasus-kasus lainnya.