Ini Cara Pengintegrasian SKP dalam PMM, Beban Administrasi Guru Berkurang

Senin 05-02-2024,15:26 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Cerita Guru soal Fitur Pengelolaan Kinerja PMM, Rapor Pendidikan Jadi Acuan

Pengintegerasian SKP dalam PMM

Nunuk menyampaikan bahwa guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM mulai 1 Januari 2024.

Sementara itu, kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024.

Oleh karena itu, ia mengimbau guru dan kepala sekolah untuk  memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di: link.tree/pengelolaankinerjapmm. 

“Mulailah mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang,” katanya. 

 

Kategori :