Pengamat Pendidikan Sebut Harus Ada Perbaikan dalam Kurikulum Merdeka

Pengamat Pendidikan Sebut Harus Ada Perbaikan dalam Kurikulum Merdeka

Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menyebut Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim kurang bijak secara politis.-Dok. Beritasatu-

TANGERANG, DISWAY.ID - Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menyebut Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim kurang bijak secara politis.

Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

BACA JUGA:Nyaman dan Bahagianya Guru Amat Penting, PGRI: Demi Kemajuan Pendidikan di Indonesia

BACA JUGA:Komisi X Kritik Rencana Perubahan Kurikulum: Gak Usah Diganti, Fokus Sejahterakan Guru Saja!

"Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal, karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu'ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah," tegas Darmaningtyas seusai focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 12 November 2024. 

Darmaningtyas mengungkapkan, Kurikulum Merdeka merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, yang mana tidak boleh menggunakaan penamaan yang bermerek. 

"Kurikulum Merdeka itu kan baru mulai diterapkan tahun ini artinya baru tahap percobaan dan kalau penuturan dari pejabat dulu kan mengatakan kurikulum ini merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013. Kalau itu memang betul penyederhanaan Kurikulum 2013 maka sebetulnya nomenklaturnya tidak harus menggunakan Kurikulum Merdeka," terang Darmaningtyas.

"Karena memang kurikulum itu tidak boleh bermerek itu yang saya bilang atau kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya itu tidak boleh bermerek, sebab kalau bermerek Merdeka itu kan pasti akan mengasosiasikan kepada salah satu tokoh dalam hal ini adalah Menteri Nadiem Makarim," sambungnya.

BACA JUGA:Enggartiasto: Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Dinamis, Menyesuaikan Kebutuhan Pasar

Darmaningtyas pun menerangkan apabila sekolah-sekolah sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka maka tetap dilanjutkan tanpa melabeli dengan sebutan khusus.

"Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka? biarkan aja tetap saja tapi namanya aja tidak perlu dilabeli oleh Merdeka, jadi substansinya tetap karena itu juga penyederhanaan dari Kurikulum 2013 tetapi labelnya ya kurikulum nasional jadi tidak pakai Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013," imbuhnya.

Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 12 November 2024.

Turut hadir dalam B-Universe FGD yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI DKI Jakarta Dadi Ardiansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads