Tamara Tyasmara Rampung Diperiksa, Diberondong 15 Pertanyaan

Senin 05-02-2024,18:26 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

Sedangkan Tamara Tyasmara berkata tidak pernah menolak jika hal tersebut harus dilakukan.

"Dan tidak ada penolakan dari awal," tegasnya.

Sebelumnya, artis Tamara Tyasmara bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya hari ini (5/2).

Sandi Arifin mengatakan kedatangan pihaknya dalam rangka permintaan keterangan terkait meninggalnya D, anak kliennya.

"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya. ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Israel Kembali Umumkan Kematian Komandan Elitnya di Gaza

"Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa memang untuk sementara ini beberapa," sambungnya.

Sementara, Tamara menyebut sejauh ini telah dua saksi yang diperiksa dalam kematian anaknya.

"Sudah dua (saksi), tapi tidak hari ini," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tsamara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihak Subdit Jatanras telah menyelidiki kasus tersebut.

BACA JUGA:Gawat! Sering Duduk Terlalu Lama di Depan Komputer Picu Kematian Dini

"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.

Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.

Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.

Kategori :